Monotoneminimal.com – Penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung menjadi fokus utama Wali Kota Muhammad Farhan dalam menghadapi dampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2027. Farhan menjelaskan, kedua sektor ini akan menjadi yang pertama kali terkena dampak langsung dari proyek BRT, sehingga penanganannya harus segera dilakukan untuk mencegah kegelisahan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Farhan mengakui kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat, seperti potensi kemacetan dan dampak sosial selama masa pembangunan berlangsung. Ia meminta maaf karena belum bisa memberikan kepastian yang rinci mengenai skema penanganan yang akan diterapkan. Menyikapi penolakan dari warga di kawasan Cicadas, Farhan menyatakan bahwa penolakan tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat adanya persepsi bahwa pembangunan BRT berarti penggusuran.
Farhan menegaskan pentingnya dialog untuk memahami kondisi riil para pelaku usaha. Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai relokasi atau kompensasi bagi PKL. Ia juga memastikan keberadaan angkutan kota tidak akan dihilangkan, melainkan akan berfungsi sebagai pengumpan bagi sistem transportasi utama BRT.
Dalam upaya ini, pemerintah kota berharap dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk memastikan bahwa semua pihak dapat menerima solusi yang akan diambil. Farhan berharap proses dialog dapat membuahkan hasil yang memuaskan bagi semua pihak terkait, sambil memperhatikan perkembangan usaha para pelaku PKL di daerah terdampak.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/269ac237-86ef-438d-a505-757b88988d11.jpeg)