Monotoneminimal.com – Dalam upaya mengurangi emisi karbon serta ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), Presiden Prabowo telah menyetujui rencana pencampuran BBM dengan etanol sebesar 10 persen, yang dikenal sebagai E10. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (7/10).
Etanol, yang merupakan senyawa organik cair, berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan bensin. Proses produksinya dapat memanfaatkan berbagai bahan baku pertanian, seperti jagung, tebu, dan singkong. Pencampuran etanol ke dalam bensin diharapkan dapat meningkatkan nilai oktan dan efisiensi pembakaran, sehingga mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dan polutan lainnya.
Saat ini, Pertamina telah memproduksi jenis BBM yang mengandung etanol, yaitu Pertamax Green 95, yang memiliki kandungan etanol sebesar 5 persen. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015, pemerintah menargetkan peningkatan penggunaan campuran etanol hingga 20 persen pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan di Indonesia sudah kompatibel dengan BBM yang mengandung etanol hingga 20 persen. Namun, masalah ketersediaan bahan baku etanol menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan ini.
Di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat dan Brasil, penggunaan etanol dalam BBM telah lebih luas diterapkan, dengan kandungan etanol yang bervariasi. Pemerintah berharap dengan kebijakan baru ini, Indonesia akan dapat mempercepat transisi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus menghemat devisa yang signifikan terhadap impor BBM.