Monotoneminimal.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kabar tentang penambahan kuota produksi nikel sebesar 25 juta ton untuk PT Weda Bay Nickel tidak benar. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa meskipun perusahaan dapat mengajukan permohonan kuota tambahan, hingga saat ini belum ada persetujuan resmi dari pemerintah.
Dalam pernyataannya, Tri menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan tidak boros. Ia mencatat bahwa adanya berita yang menyebutkan persetujuan kuota tambahan tersebut membuat seolah-olah pemerintah sudah memberikan lampu hijau, padahal hal itu tidak benar. “Yang diajukan mau setinggi-tingginya silakan saja, tapi belum ada persetujuan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 7 Agustus.
Pernyataan ini muncul sebagai respon atas informasi yang menyebutkan bahwa PT Weda Bay Nickel mendapatkan tambahan kuota produksi. Tri juga mengatakan bahwa untuk menjaga stabilitas harga di pasar internasional, kementerian tidak akan mengungkapkan volume kuota produksi nikel atau batu bara secara detail.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa dia akan memprioritaskan perusahaan yang membayar royalti tinggi dalam proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Meski ada perubahan kuota produksi, rincian soal volume produksi masih akan dirahasiakan untuk menghindari gejolak harga yang dapat mempengaruhi pasar global.
Dengan demikian, pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga harga komoditas pertambangan di Indonesia tetap kompetitif dan stabil.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/IMG_7565.jpg)