Monotoneminimal.com – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan, tercatat naik sebesar Rp12.000 pada Selasa, 29 September 2025. Harga emas per gram kini berada di angka Rp2.234.000, naik dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.222.000. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam Indonesia dipatok di Rp2.222.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22, yaitu 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP, yang akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Harga pecahan emas batangan pada hari itu bervariasi, antara lain: 0,5 gram seharga Rp1.167.000, 1 gram seharga Rp2.234.000, hingga 1.000 gram yang dijual seharga Rp2.174.600. Dengan rincian tersebut, konsumen dapat memilih berbagai opsi sesuai kebutuhan.
Di samping itu, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Untuk pembelian, pajak yang diterapkan yaitu 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Kondisi ini mencerminkan dinamika pasar emas yang terus berfluktuasi dan menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat umum yang berencana untuk berinvestasi dalam bentuk emas.