Site icon monotoneminimal.com

Emas Antam Naik Menjadi Rp2,92 Juta Per Gram di Sabtu Pagi

[original_title]

Monotoneminimal.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu pagi, mencapai Rp2.920.000 per gram. Kenaikan ini mencatat penambahan sebesar Rp30.000 dibandingkan hari sebelumnya, ketika harga emas tersebut berada di Rp2.890.000 per gram. Nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga menunjukkan angka yang tak kalah menarik, kini menjadi Rp2.706.000 per gram.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, emas Antam telah mencatatkan kenaikan yang lebih besar, yaitu Rp34.000 per gram. Masyarakat yang berencana melakukan transaksi penjualan emas perlu memahami bahwa harga jual emas dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Hal ini berlaku untuk semua jenis emas batangan, dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, yang tarifnya adalah 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berbagai pecahan emas batangan yang ditawarkan oleh Antam juga memiliki harga yang berbeda-beda, antara lain pecahan 0,5 gram dengan harga Rp1.510.000, hingga pecahan 1.000 gram yang dibanderol Rp2.860.600. Selain itu, setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kenaikan harga emas ini mencerminkan ketegangan global yang dapat memengaruhi nilai investasi masyarakat. Melihat tren ini, investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait pembelian emas.

Exit mobile version