Site icon monotoneminimal.com

Ekonom: Tarif Resiprokal AS Potensial untuk Negosiasi Dagang

[original_title]

Monotoneminimal.com – Penetapan tarif resiprokal antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai instrumen negosiasi untuk memperluas akses pasar, menurut Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede. Dalam acara Economic Outlook 2026 yang digelar secara daring, Josua mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tunggal.

Ia menekankan pentingnya percepatan diversifikasi perdagangan, yang bisa dilakukan dengan mengoptimalkan kerja sama yang telah ada serta menjajaki perjanjian baru dengan mitra potensial. Misalnya, Indonesia telah menandatangani perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU‑CEPA), dan tarif resiprokal AS dapat dimanfaatkan untuk negosiasi serupa.

Namun, Josua mengingatkan bahwa manfaat dari kebijakan ini bersifat terbatas karena hanya berlaku untuk komoditas dan subsektor tertentu. Ia menyebutkan bahwa Indonesia perlu meningkatkan daya saing dan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi agar tidak terjebak dalam pergeseran pasar yang hanya bersifat substitusi.

Menurutnya, tarif resiprokal juga berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi pada 2026, mengingat adanya perlambatan global dan permintaan eksternal yang melemah. Selain itu, implementasi kebijakan tarif dapat meningkatkan hambatan perdagangan yang berpengaruh pada permintaan eksternal, rantai pasok, dan keputusan investasi.

Josua menyoroti bahwa peningkatan investasi dari AS, khususnya di sektor manufaktur dan logistik, bersifat kondisional. Investor akan tertarik jika disertai perbaikan dalam kemudahan perizinan, regulasi yang jelas, dan insentif yang tepat.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia dan AS telah menuntaskan perundingan tarif dagang di Washington pada 20 Februari. Kesepakatan tersebut menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor Indonesia, sementara 1.819 pos tarif lainnya menikmati pembebasan tarif hingga 0 persen.

Exit mobile version