Monotoneminimal.com – Edukasi halal menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Tertib Halal dan memperkuat ekosistem halal nasional, sebagaimana disampaikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa pemahaman masyarakat tentang standar halal dan penerapannya oleh para produsen dapat menciptakan ekosistem halal yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menurut Haikal, literasi halal berperan kunci dalam memastikan kualitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa edukasi halal seharusnya dipandang sebagai bagian integral dari pembentukan kultur halal. BPJPH sendiri telah aktif dalam memperluas literasi halal melalui berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan.
Edukasi ini tidak hanya ditujukan untuk pengusaha besar, tetapi juga untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), serta aktor-aktor terkait lainnya seperti auditor dan juru sembelih halal. Upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah, DPR, perguruan tinggi, komunitas, dan swasta diharapkan dapat mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
Haikal mencatat bahwa melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan edukasi yang merata, BPJPH berkomitmen untuk membangun ekosistem halal nasional yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman masyarakat yang lebih baik tentang pentingnya sertifikasi halal dalam kehidupan sehari-hari.