Monotoneminimal.com – Dugaan pungutan liar terhadap jemaah haji mendapatkan respon cepat dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi. Kepala Daker Makkah PPIH, Ihsan Faisal, menyebutkan bahwa Kemenhaj melakukan penelusuran dan investigasi untuk menanggapi keluhan yang muncul. Proses ini meliputi tabayun dengan pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Investigasi dilakukan di Masjid Hotel Durrat Rahaf, Makkah, pada Rabu (13/5). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keluhan mengenai biaya tambahan yang beredar di masyarakat bukanlah hasil dari pungutan liar. Sebagian jemaah ternyata membayar tarif resmi untuk paket layanan tambahan yang bersifat opsional, yang digunakan untuk mengcover jasa pendorongan kursi roda saat melaksanakan umrah dan tawaf.
Kemenhaj menegaskan bahwa selama tarif untuk layanan tersebut disepakati dengan transparan, tidak ada yang melanggar aturan. Transparansi dalam pembiayaan dinilai penting agar jemaah tidak merasa tertipu saat beribadah di Tanah Suci. Ihsan Faisal menekankan, setelah klarifikasi, semua pihak terkait harus berkomunikasi dengan jelas untuk menghindari kebingungan lebih lanjut.
Di samping isu biaya tambahan, forum tersebut juga membahas peraturan terkait perjalanan wisata selama masa haji. Kemenhaj sebelumnya mengeluarkan edaran yang melarang jemaah melakukan perjalanan antar kota yang berpotensi menguras stamina menjelang puncak haji. Namun, kunjungan ke lokasi wisata reliji yang dekat dengan hotel di Makkah masih diperbolehkan, dengan syarat pihak penyelenggara harus melapor kepada petugas keamanan agar posisi dan keselamatan jemaah dapat terawasi.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/dugaan-pungutan-liar-kepada-jemaah-haji-kadaker-makkah-tarif-layanan-harus-transparan-vqt.jpg)