Monotoneminimal.com – DPR RI saat ini tengah membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX, dr. Gamal Albinsaid, setelah acara Dies Natalis ke-52 Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (11/1).
Dalam penjelasannya, dr. Gamal menegaskan bahwa anggaran pemutihan ini akan dialokasikan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. “Tergantung kuintil dan aspek kuintil, termasuk kondisi kepala keluarga maupun faktor lainnya,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa pemutihan tunggakan akan bersifat selektif, dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial dari penerima manfaat.
Selain membahas pemutihan, DPR juga berfokus pada alokasi anggaran yang diperlukan untuk menutupi defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Degradasi layanan kesehatan dan peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu perhatian utama, sehingga diperlukan biaya tambahan untuk peningkatan koordinasi dan layanan promotif serta preventif oleh BPJS Kesehatan.
Anggota DPR RI menyatakan bahwa dukungan keuangan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan kelangsungan program ini di masa depan. Dengan langkah ini, diharapkan masalah tunggakan iuran dapat teratasi dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin baik. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan dan meningkatkan keberlanjutan program jaminan kesehatan.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1768129350_170718dfb46b9e684424.jpg)