Monotoneminimal.com – Sejumlah anggota legislatif di Indonesia menegaskan dukungan mereka untuk melindungi ekosistem pertembakauan nasional. Mereka mengkhawatirkan dampak negatif dari kebijakan kemasan polos (plain packaging) pada produk tembakau, yang dianggap dapat mengancam keberlangsungan sektor tersebut, yang merupakan industri padat karya. Kebijakan ini, menurut mereka, berpotensi mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan dampak buruk terhadap perekonomian Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 5 Juni 2026, ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur pencantuman peringatan kesehatan pada produk tembakau dan rokok elektronik. Meskipun demikian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari lintas komisi telah meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan kemasan polos ini.
Wakil Ketua Komisi VII, Lamhot Sinaga, menekankan bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi penyerapan hasil panen dari pabrik pengolahan tembakau, berimbas pada petani yang menjadi ujung rantai industri tersebut. Dia menilai bahwa penyeragaman kemasan rokok, yang merujuk pada aturan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), kurang menguntungkan bagi industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
Lebih lanjut, Sinaga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berpotensi merugikan industri tembakau, tetapi juga dapat memicu gelombang PHK di saat ekonomi Indonesia masih dalam kondisi rentan. Dia menekankan pentingnya menjaga kontribusi industri ini terhadap perekonomian negara, agar tidak berdampak lebih besar lagi.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/dpr-solid-tolak-aturan-kemasan-polos-produk-tembakau-dari-kemenkes-fhs.jpeg)