Monotoneminimal.com – Daya saing Indonesia dalam pemeringkatan global mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Menurut laporan dari IMD World Competitiveness Center yang berbasis di Swiss, Indonesia kini menempati peringkat 48 dari 70 negara yang dievaluasi. Hal ini mengindikasikan penurunan posisinya dari tahun sebelumnya.
Direktur IMD World Competitiveness Center, Arturo Bris, menjelaskan bahwa negara-negara yang berhasil meraih peringkat tinggi bukan hanya diukur dari kekuatan ekonomi atau besar pasar, tetapi juga dari konsistensi dalam penegakan hukum. Peningkatan daya saing sering kali terkait dengan stabilitas hukum yang memberikan kepercayaan kepada investor.
Dalam konteks kawasan Asia Tenggara, Indonesia terpuruk di bawah negara-negara seperti Singapura yang menduduki peringkat pertama, Malaysia pada posisi ke-15, Vietnam di urutan ke-27, dan Thailand yang berada di posisi ke-30. Posisi Indonesia kini menjadi yang kelima di kawasan tersebut dan merupakan salah satu negara yang mengalami penurunan peringkat paling drastis dibandingkan dengan tahun lalu.
Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap penurunan daya saing ini meliputi tantangan dalam infrastruktur, kebijakan bisnis, serta tingkat korupsi yang masih menjadi masalah di dalam negeri. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada citra investasi Indonesia di kancah internasional, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan investor domestik dan asing.
Dengan situasi ini, langkah-langkah strategis untuk memperbaiki infrastruktur, memperkuat hukum, dan menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif sangat dibutuhkan agar Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di tahun-tahun mendatang.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/daya-saing-indonesia-turun-ke-peringkat-48-dunia-kalah-dari-malaysia-dan-vietnam-zaa.jpeg)