Monotoneminimal.com – Mandi di siang hari saat puasa menjadi topik pembicaraan Hangat, terutama menjelang bulan Ramadan. Menurut Buya Yahya, seorang ulama besar Indonesia, aktivitas ini tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada air yang sengaja tertelan atau masuk ke tenggorokan. Dalam konteks fikih Islam, hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja.
Buya Yahya menekankan pentingnya kehati-hatian saat mandi di siang hari. Mandi yang tidak wajib dan dilakukan hanya untuk menyegarkan diri dapat menjadi berisiko jika air masuk ke dalam telinga atau tenggorokan. “Mandi itu bukan untuk mandi besar. Jika air masuk telinga, puasa bisa batal,” ujarnya dalam sebuah tayangan di YouTube Al-Bahjah TV.
Meski demikian, mandi besar yang diwajibkan, seperti mandi setelah haid atau sebelum sholat Jumat, tetap dibolehkan dan tidak mempengaruhi keabsahan puasa. Hal ini menunjukkan bahwa niat dan cara pelaksanaan mandi menjadi faktor penting dalam menentukan apakah kegiatan tersebut dapat membatalkan puasa.
Jadi, masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati saat mandi di siang hari selama berpuasa. Aktivitas ini aman dilakukan dengan catatan tidak ada air yang sengaja masuk ke dalam tubuh. Dengan pemahaman dan pendekatan yang benar, umat Islam dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih nyaman tanpa khawatir akan pembatalan.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1772038748_5112b12c97a10ca75355.jpg)