Site icon monotoneminimal.com

Bupati Buol Mengakui Menerima Rp160 Juta dan Tiket BLACKPINK

[original_title]

Monotoneminimal.com – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengakui menerima sejumlah pemberian dari Haryanto, mantan Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Penerimaan tersebut mencakup uang tunai sebesar Rp10 juta dan tiket konser Blackpink.

Pengakuan ini disampaikan oleh Risharyudi pada Kamis (12/2/2026) saat ia dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan mengenai apakah dia pernah menerima pemberian dari terdakwa, yang kemudian mendorong bupati untuk menjelaskan detail penerimaan yang dimaksud.

Dalam keterangannya, Risharyudi mengungkapkan, uang tersebut diterimanya pada tahun 2024, mendekati pemilihan umum. Dia menjelaskan, saat itu ada diskusi sebelum keberangkatannya ke Sulawesi Tengah, dan Haryanto memberikan uang tersebut sebagai bentuk dukungan. “Saya bilang, ‘Pak, saya mau pemilu dan mau berangkat ke Sulawesi Tengah’,” ungkapnya.

Kasus ini sendiri berfokus pada dugaan pemerasan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk mantan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Penanganan kasus ini menjadi penting untuk menunjukkan transparansi dan keadilan dalam proses pengurusan tenaga kerja asing di Indonesia. Proses hukum ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan dan korupsi.

Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai tindakan korupsi yang terjadi, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Exit mobile version