Site icon monotoneminimal.com

BPOM Mundur Jadi Saksi, Nikita Mirzani Kritik Ketidaknetralan

[original_title]

Monotoneminimal.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menolak menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 September 2025. Penolakan ini memicu perhatian karena BPOM dianggap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi terkait produk yang dipermasalahkan dalam kasus tersebut.

Nikita Mirzani mengkritik keputusan BPOM yang tidak hadir dalam persidangan. Menurutnya, tindakan lembaga tersebut mencerminkan kurangnya netralitas sebagai instansi pemerintah. Ibu tiga anak ini juga mengingatkan bahwa BPOM pernah terlibat dalam pemeriksaan ketika kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, menambah kompleksitas situasi ini.

Mirzani menegaskan bahwa ketidakhadiran BPOM sebagai saksi ahli merupakan indikasi yang tidak mencerminkan profesionalisme dari seorang institusi negara. “Nggak netral dong, harus netral,” ungkapnya di hadapan sidang. BPOM menjelaskan bahwa mereka tidak dapat hadir karena tidak menerima panggilan resmi dari pengadilan, melainkan hanya permintaan pribadi dari Nikita Mirzani.

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan BPOM seharusnya dapat memberikan kejelasan dalam kasus yang telah menarik perhatian luas. Penolakan ini mempertegas tantangan yang dihadapi oleh lembaga pemerintah dalam menjaga independensi dan integritas, terlebih dalam situasi yang melibatkan tokoh publik. Keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada jalannya persidangan, tetapi juga menciptakan opini publik mengenai sikap lembaga negara dalam menangani isu-isu yang melibatkan hukum.

Exit mobile version