Monotoneminimal.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menegaskan komitmennya dalam perlindungan bagi pekerja dengan menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai lebih dari Rp1 miliar kepada 24 ahli waris tenaga kerja di Kabupaten Agam. Santunan ini diberikan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia akibat bencana alam, termasuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda daerah tersebut.
Penyerahan santunan berlangsung pada Kamis, 25 Desember, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, yang dilakukan secara simbolis oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, kepada Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta, yang didanai melalui skema perlindungan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.
Abdur Rahman menekankan bahwa JKM adalah hak peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan tanpa mempertimbangkan penyebab kematian, termasuk akibat bencana alam. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan paket bantuan untuk warga terdampak. Hingga saat ini, donasi yang terkumpul untuk korban bencana di Sumatra telah mencapai Rp3,1 miliar.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan bahwa program jaminan sosial sangat penting dalam mengurangi risiko sosial ekonomi, terutama saat terjadi bencana besar. Iqbal mendorong semua tenaga kerja di Kabupaten Agam, baik formal maupun informal, untuk mendaftar sebagai peserta.
Pemerintah Kabupaten Agam memastikan bantuan akan segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga stabilitas kehidupan masyarakat dapat terjaga dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.