Site icon monotoneminimal.com

Berkas Perkara Dokter Priguna Diserahkan ke Kejari Bandung

dokter priguna

18 July 2025 – Dokter Priguna Anugerah Pratama (31) yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, akan segera diadili. Berkas perkara terkait kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Jumat, 18 Juli 2025.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat juga menyerahkan tersangka Priguna beserta barang bukti yang diperlukan untuk persidangan. Dalam proses pelimpahan ini, Priguna terlihat mengenakan kaus putih, dilengkapi rompi tahanan merah dan celana hitam. Ia dibawa ke Rutan Kebonwaru setelah menyelesaikan administrasi di Kejari sekitar pukul 10.53 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Akhmad Adi Sugiarto, menjelaskan bahwa setelah pelimpahan kasus, Priguna akan ditahan di Kejari selama 20 hari ke depan. Tersangka membawa kantong plastik merah berisi pakaian dan keperluan sehari-hari saat dijemput oleh petugas.

Priguna diketahui merupakan dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan pelanggaran serius terhadap hak pasien, yang seharusnya dilindungi di lingkungan medis. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta mempertanggungjawabkan tindakan Priguna di hadapan hukum.

Exit mobile version