Monotoneminimal.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggalakkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memperkuat perekonomian nasional. Dalam rentang waktu 2020 hingga 2025, total nilai kontrak untuk kegiatan hulu migas diperkirakan mencapai Rp725 triliun dengan komitmen TKDN sekitar 59%, setara Rp388 triliun.
Maria Kristanti, Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, menyatakan bahwa pengelolaan rantai pasok industri menjadi pendekatan utama untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan agar pengadaan barang dan jasa migas lebih banyak berasal dari produksi lokal, sehingga menciptakan efek berganda bagi industri nasional dan pelaku usaha lokal. Informasi ini dipaparkan dalam Media Briefing yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (23/12).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa total nilai belanja hulu migas di Jawa Timur antara tahun 2020 hingga November 2025 mencapai Rp9,34 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 63% atau Rp5,36 triliun merupakan nilai komitmen TKDN. Dampak dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasi. Menurut Maria, pertumbuhan ini mencakup berbagai sektor, seperti warung makan, penyedia jasa kecil, serta peningkatan lapangan kerja lokal.
Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi daerah dan nasional sekaligus mendukung pengembangan industri hulu migas di Indonesia.