Site icon monotoneminimal.com

Beban Administratif: Penghalang atau Pendorong Ekonomi?

[original_title]

Monotoneminimal.com – Sertifikasi halal di Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang signifikan dalam konteks ambisi negara untuk menjadi pusat ekonomi Islam global. Berdasarkan pandangan Perdana Wahyu Santosa, Guru Besar Ekonomi di FEB YARSI University dan Direktur Riset GREAT Institute, masalah utama terletak pada birokrasi yang terlalu rumit, yang lebih sering disoroti ketimbang inovasi dalam industri halal.

Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah mengkritik Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini, yang mewajibkan inspeksi fisik produk halal dari luar negeri, dianggap menciptakan biaya tambahan yang tinggi, yang dapat menghambat pertumbuhan sektor ini. Mengingat bahwa konsumsi masyarakat Muslim dunia terhadap produk halal diperkirakan akan melonjak hingga triliunan dolar, pentingnya pengembangan yang efisien sangatlah mendesak.

Santosa menegaskan bahwa penolakan terhadap regulasi tersebut mencerminkan akar masalah yang lebih dalam, yaitu pergeseran implementasi ekonomi Islam yang terjebak dalam kepatuhan administratif yang kaku, dan sering kali mengabaikan tujuan utama dari efisiensi ekonomi serta kesejahteraan umat.

Kesalahan persepsi dalam kalangan pembuat kebijakan juga muncul, di mana anggapan bahwa memperketat arus impor melalui syarat audit fisik adalah cara terbaik untuk melindungi konsumen. Melindungi keyakinan konsumen adalah penting, namun strategi yang diambil perlu jauh lebih mengakomodasi pengembangan industri halal yang berkelanjutan.

Exit mobile version