Site icon monotoneminimal.com

Bareskrim Diminta Segera Kembalikan Hak Korban Penipuan Dana Syariah

[original_title]

Monotoneminimal.com – Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Dana Syariah Indonesia (DSI). Kasus ini menimbulkan kerugian bagi para korban yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,5 triliun. Penegakan hukum yang optimal diharapkan dapat memulihkan hak-hak korban.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Penanganan yang serius dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban yang merasakan dampak langsung dari penipuan ini. Achmad D Pitoyo, Ketua Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, menekankan pentingnya pemulihan hak-hak korban dalam proses hukum dan meminta agar pelacakan serta penyitaan aset dilakukan secara maksimal sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap, setiap korban dapat memperoleh pengembalian haknya secara maksimal berdasarkan ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkap Achmad pada Sabtu (27/6/2026). Dia juga menekankan bahwa dana yang diinvestasikan oleh para korban bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja keras dan tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun dengan harapan berinvestasi dalam skema yang sesuai dengan prinsip syariah.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga mengundang respons dari berbagai pihak terkait penegakan hukum yang transparan dan efektif. Semua mata akan tertuju pada tindakan lanjutan dari Bareskrim untuk memastikan keadilan bagi para pemodal yang kini menjadi korban penipuan.

Exit mobile version