Monotoneminimal.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Kerjasama ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan perbankan yang mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Corporate Secretary Bank BJB, Herfinia, menyatakan bahwa PKS ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis yang inklusif, sekaligus memperkuat peran sektor perbankan dalam memajukan ekonomi desa. “Sinergi ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang kuat dan berdaya saing,” ujarnya pada keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Perjanjian ini adalah tindak lanjut dari kesepahaman sebelumnya antara Kemendes PDT dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah mengenai layanan perbankan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal. Kerjasama yang telah berlangsung sejak tahun 2023 ini diperpanjang hingga 25 Juli 2025 untuk memastikan kesinambungan program.
Lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan produk serta jasa perbankan, sosialisasi produk perbankan kepada masyarakat desa, dan penguatan fungsi BPD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Herfinia juga menambahkan bahwa perjanjian tersebut akan memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan Bank BJB untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara lebih efektif.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan di sektor ekonomi lokal.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1000496187.jpg)