Monotoneminimal.com – Pembahasan tentang RUU Hak Cipta kembali menghangat setelah anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP, Once Mekel, mengungkapkan pandangannya terkait pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Hak Cipta. Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026, Once menyatakan bahwa undang-undang yang baru diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pencipta, pemegang hak, serta pelaku industri kreatif.
Menurut Once, regulasi yang tengah dirumuskan ini diharapkan mampu menjamin hak-hak para pencipta, sekaligus memperhatikan akses masyarakat terhadap karya cipta. “Semangat utama dari revisi undang-undang ini adalah untuk menghadirkan peraturan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem hak cipta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Once menyoroti pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak eksklusif pencipta dengan pemanfaatan karya secara luas. Dia menjelaskan bahwa hak cipta memiliki karakteristik unik karena bersifat tidak berwujud dan dapat digunakan secara bersamaan. “Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa hak cipta itu bisa dimanfaatkan di banyak tempat sekaligus tanpa mengubah sifat karya itu sendiri,” tambahnya.
Dalam konteks ini, dia menekankan perlunya edukasi terkait penggunaan hak cipta agar masyarakat lebih memahami seluk beluknya. RUU Hak Cipta diharapkan tidak hanya mendorong pengembangan seni dan kebudayaan, tetapi juga memberikan solusi bagi tantangan yang ada dalam industri kreatif. Keberadaan undang-undang ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh elemen yang terlibat, baik pencipta maupun masyarakat luas.