Site icon monotoneminimal.com

Aturan Baru PMSE Dukung UMKM dan Lindungi Konsumen

[original_title]

Monotoneminimal.com – Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait penyelenggaraan usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) bertujuan untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam keterangan pers di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa terdapat lima aspek utama dalam regulasi baru ini. Pertama, meningkatkan visibilitas produk lokal; kedua, memfasilitasi legalitas para pelaku usaha; ketiga, menjamin transparansi kemitraan platform digital; keempat, memperkuat perlindungan konsumen; dan kelima, meningkatkan tata kelola teknologi digital. Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap ekosistem perdagangan digital dapat berkembang secara adil dan bermanfaat.

Dalam regulasi yang baru, Budi menekankan pentingnya visibilitas produk UMKM di platform digital. Pelaku usaha diwajibkan memiliki perizinan berusaha dan harus melaporkan berbagai biaya dan promosi yang dijalankan. Selain itu, mekanisme pengaduan juga disediakan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sehat.

Dua model bisnis baru juga diatur dalam Permendag ini. Yang pertama, Ride-Hailing, menawarkan fitur perdagangan sebagai tambahan dalam sistem transportasi. Sedangkan model kedua, Online Travel Agent (OTA), memfasilitasi penjualan layanan perjalanan kepada konsumen melalui platform digital.

Pemerintah memberikan masa tenggang bagi pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban perizinan, dengan harapan transisi menuju ekosistem perdagangan yang lebih formal dapat berlangsung tanpa memberatkan. Budi menegaskan bahwa regulasi ini adalah langkah awal, dengan komitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha melalui berbagai program.

Regulasi baru ini menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait perizinan usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Exit mobile version