Monotoneminimal.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional, kebijakan investasi juga tetap diperkuat. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu, Nusron menyebutkan bahwa kedua isu ini tidak bisa dipisahkan, namun harus saling mendukung demi kepentingan Negara Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan moratorium alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis untuk mencapai target perlindungan lahan pangan sebesar 87 persen. Kebijakan ini diharapkan bukan hanya berdampak positif pada ketahanan pangan, tetapi juga tidak akan menghalangi iklim investasi di Indonesia. Moratorium ini berlaku kecuali untuk 100 kabupaten/kota yang telah memenuhi target perlindungan lahan.
Nusron memastikan bahwa tugas ATR/BPN adalah mengatur ruang penggunaan lahan agar seimbang antara swasembada pangan, industri, dan perumahan. Dia mengakui adanya ketidaksesuaian data antara lahan pertanian dan lahan cadangan yang menjadi kendala dalam penataan ruang. Pemerintah sedang melakukan upaya perbaikan data tersebut hingga Februari 2026.
Selama masa moratorium, fokus utama adalah merapikan data agar tidak terjadi tumpang tindih izin yang dapat merugikan pelaku usaha dan pemerintah daerah. Nusron menegaskan bahwa meskipun ada daerah yang belum mencapai 87% dalam proteksi lahan, solusi atas setiap masalah akan selalu ada, baik melalui penggantian lahan sawah atau penyediaan lahan cadangan.
Dalam konteks ini, Nusron mempertegas pentingnya perlindungan lahan sawah untuk pansiunan ketahanan pangan, apalagi dengan adanya kecenderungan negara lain yang semakin protektif terhadap kebutuhan pangan mereka. Dia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen ATR/BPN untuk menjalankan kebijakan yang transparan dan akuntabel.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2025-12-10-at-22.46.24.jpeg)