Site icon monotoneminimal.com

Aksi Pelemparan ke KRL Berlanjut, KAI Ingatkan Ancaman Penjara

[original_title]

Monotoneminimal.com – KAI Commuter mengutuk tindakan vandalism berupa pelemparan yang terjadi pada rangkaian KRL Commuter Line Rangkasbitung pada Senin malam, 8 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kerusakan serius pada kendaraan umum tersebut.

Menurut keterangan dari VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, insiden terjadi sekitar pukul 21.10 WIB ketika KRL Commuter Line No. 1790 dalam perjalanan dari Tanah Abang menuju Rangkasbitung. Pelemparan ini menyebabkan kaca jendela pada kereta keempat pecah dan retak, berpotensi membahayakan penumpang yang berada di dalam.

Lebih lanjut, Karina menyebutkan bahwa pecahan kaca mengenai salah satu penumpang yang berada dekat jendela. Segera setelah kejadian, petugas KAI Commuter merespons dengan mengevakuasi penumpang tersebut menuju Pos Kesehatan di Stasiun Parung Panjang untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

KAI Commuter menegaskan bahwa tindakan vandalisme semacam ini bisa berakibat hukum serius. Pelaku pelemparan dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 15 tahun. KAI Commuter juga mengajak masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama, serta melaporkan segala tindakan melanggar hukum kepada pihak berwenang.

Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga fasilitas publik agar tetap aman dan nyaman untuk digunakan. KAI Commuter berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dalam layanan transportasi umum demi kenyamanan semua penumpang.

Exit mobile version