Site icon monotoneminimal.com

KKP Tingkatkan Peluang Ekspor Produk Perikanan ke Arab Saudi

22 Agustus 2025 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya meningkatkan peluang ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menambah jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang siap melakukan ekspor ke negara tersebut.

Menurut Ishartini, penambahan UPI ini akan berkontribusi terhadap peningkatan volume ekspor hasil perikanan Indonesia ke Arab Saudi. Pada 21 Agustus, Kemen Kelautan RI menerima notifikasi dari Otoritas Kompeten Arab Saudi yang mengonfirmasi persetujuan enam UPI untuk memulai ekspor. Enam perusahaan yang dimaksud adalah PT. Suri Tani Pemuka, PT. Pahala Bahari Nusantara, PT. MuriBahari Indonesia, PT. Sekar Laut, PT. Alam Jaya, dan PT. Philips Seafood Indonesia. Mereka telah memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan yang ditetapkan.

Ishartini menyatakan bahwa penambahan UPI ini diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap volume ekspor dan diversifikasi komoditas perikanan yang dikirim ke Arab Saudi. Komoditas utama yang akan diekspor meliputi berbagai produk ikan olahan, tuna, ikan pelagis, tepung ikan, minyak ikan, fillet ikan, ikan kaleng, kerupuk udang, serta berbagai jenis sambal ikan.

Suksesnya penambahan UPI ini merupakan hasil kerja sama antara KKP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta komunikasi yang baik melalui Kedutaan Besar RI di Arab Saudi dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Dengan penambahan ini, jumlah total perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor ke Arab Saudi mencapai 63 UPI. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya pengendalian dan pengawasan kualitas dari produksi hingga pasokan untuk memastikan produk berkualitas, aman, dan bergizi.

Exit mobile version