Jakarta, 19 Juni 2025 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek. Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat, disertai kilat dan angin kencang, berpotensi mengguyur wilayah pada siang hingga malam hari.
Plt. Deputi Meteorologi BMKG, Rina Aprianti, menyampaikan bahwa pola angin dan tekanan udara saat ini mendukung terbentuknya awan konvektif. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari area terbuka saat terjadi hujan lebat dan petir. Waspadai pula genangan dan potensi pohon tumbang,” ujarnya.
Sejalan dengan kondisi cuaca tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kembali penerapan sistem ganjil-genap yang berlaku hari ini. Aturan ini berlaku pada dua periode waktu, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan ganjil-genap ini diberlakukan di 25 ruas jalan utama di Jakarta, termasuk Jl. Sudirman, Jl. Thamrin, dan Jl. Rasuna Said. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Fikri Lestari, mengingatkan bahwa pelanggaran dapat dikenakan tilang elektronik.
Dengan kombinasi cuaca ekstrem dan pengaturan lalu lintas, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan bijak, memperhatikan keselamatan, dan memantau pembaruan dari instansi resmi.