Monotoneminimal.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis, 20 Agustus. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Menurut informasi dari akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di beberapa titik di DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat, layanan berlangsung di Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, Jakarta Utara menyediakan layanan di Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading dengan jam yang sama. Di Jakarta Barat, masyarakat dapat mengunjungi Mall Citraland, sedangkan Jakarta Selatan memiliki dua lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran. Jakarta Timur juga membuka layanan di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman Kantor Kecamatan Ciracas.
Layanan juga tersedia di Tangerang, termasuk Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, yang buka dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Di Bekasi, masyarakat dapat mengakses layanan di Mono Cafe Pekayon Jaya dan Kantor Pasar Central Lippo Cikarang pada jam yang berbeda.
Untuk melakukan pembayaran PKB, Wajib Pajak diminta menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), lengkap dengan fotokopi. Namun, harus dicatat bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan; untuk pajak lima tahunan dan perpanjangan pelat nomor, masyarakat tetap diharuskan mengunjungi kantor Samsat induk.