Monotoneminimal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Sangatta Utara. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat melalui Hotline 110 mengenai dugaan kecurangan dalam penyaluran barang subsidi pemerintah.
Ajun Komisaris Rangga Asprilla Fauza, Kasat Reskrim Polres Kutim, mengungkapkan bahwa pihaknya mengawasi proses ini sejak Senin, 27 Juli 2023, malam. Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satreskrim seperti Brigadir Aian Setyo dan Briptu Hery Setiawan, yang menyasar beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah tersebut, termasuk SPBU STC dan SPBU Pendidikan.
Dalam pengawasan, petugas memfokuskan perhatian pada aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi. Rangga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan, seperti pengisian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya kendaraan dengan modifikasi tangki untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar, dan antrean kendaraan di SPBU terpantau normal. Meskipun beberapa SPBU masih menunggu pasokan dari Depot Pertamina Samarinda, Rangga menegaskan komitmen Polres Kutim untuk melakukan pengawasan secara berkala.
Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi. Sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat sangat penting agar distribusi dapat tepat sasaran. Satreskrim Polres Kutim akan terus melaksanakan inspeksi mendadak untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi berjalan dengan baik dan transparan.