Monotoneminimal.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menata sektor transportasi di Indonesia. Ini dilakukan melalui regulasi yang dianggap berkeadilan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan kepastian berusaha, serta melindungi semua pelaku angkutan nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Adrianto Djokosoetono, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Organda 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 30 Juni.
Adrianto menekankan pentingnya penataan sektor transportasi agar seluruh pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang merata, terlebih dengan adanya perusahaan asing yang mulai memasuki pasar Indonesia. Ia juga menyarankan penegakan aturan yang lebih kuat untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif.
Dalam kesempatan tersebut, Adrianto mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang sedang menyempurnakan regulasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri transportasi dan kebutuhan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa Organda siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang tepat.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Muiz Thohir, juga menyatakan bahwa Organda merupakan mitra strategis pemerintah dalam pengembangan sektor transportasi. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemangku kepentingan, terutama dalam mengatasi regulasi yang kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha angkutan.
Muiz menyebut bahwa untuk meningkatkan pemahaman tentang proses perizinan, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Organda dalam mengadakan bimbingan teknis. Melalui langkah tersebut, diharapkan pelaku usaha dapat beroperasi lebih tertib dan berkelanjutan. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi nasional yang terintegrasi, aman, dan berdaya saing.