Jakarta, 18 Juni 2025 – Layanan SIM keliling Jakarta kembali beroperasi hari ini, membantu masyarakat untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C. Dinas Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan layanan tersebut siap tersedia di beberapa titik strategis di ibu kota, guna mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di kantor Satpas.
Lokasi strategis layanan SIM keliling Jakarta hari ini mencakup area seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Jakarta Timur. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini harus menyiapkan beberapa dokumen wajib, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) asli yang masih berlaku, serta hasil tes kesehatan yang terbaru.
“Kami menyarankan agar masyarakat membawa dokumen secara lengkap untuk mempercepat proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar AKBP Ahmad Rivai, Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya.
Layanan SIM keliling ini mendapat respon positif dari masyarakat, terutama kalangan profesional dan remaja yang kesulitan mengatur waktu mengunjungi kantor pelayanan pada hari kerja.
“Sangat membantu sekali. Dengan adanya layanan SIM keliling ini, saya tidak perlu mengambil cuti kerja hanya untuk memperpanjang SIM,” kata Santi, seorang warga Jakarta Selatan.
Diharapkan layanan ini bisa terus dioptimalkan agar membantu mobilitas warga serta meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki SIM aktif.