Monotoneminimal.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima permohonan dari Sony Sonjaya untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama, atau justice collaborator (JC), mengenai kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony, yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, menyatakan siap membantu penyidik dalam mengungkap skandal tersebut.
Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji kelayakan dan keabsahan permohonan JC dari Sony. Pihak penyidik perlu memastikan informasi dan bukti yang diusulkan dapat mengungkap peran pihak lain yang lebih signifikan dalam skandal tersebut.
“Kami sedang mempelajari permohonan ini secara mendalam, termasuk keterangan yang akan diberikan dan bukti yang telah kami kumpulkan,” ungkap Syarief di Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa status JC diberikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku untuk tersangka yang berkomitmen mengungkap keterlibatan pihak-pihak dengan kewenangan lebih dalam penyalahgunaan anggaran.
Dalam proses pemeriksaan, Kejagung akan memfokuskan perhatian pada keterangan yang diberikan oleh Sony. Syarief menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mendapatkan informasi yang akurat, bukan sekadar daftar nama.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengklaim bahwa kliennya telah mengungkap lebih dari 20 nama oknum yang diduga terlibat dalam korupsi MBG. Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring dengan tahapan pemeriksaan berikutnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif publik yang kini tengah disoroti terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional. Penyidikan ini diyakini akan berdampak luas dan menarik perhatian masyarakat.