Monotoneminimal.com – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau telah mengajukan rekomendasi penting terkait Reformulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Diskusi Publik mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, yang berlangsung pada 6 Mei 2026 di Ballroom Menara Bank Riau Kepri Syariah.
Dalam diskusi tersebut, ISEI Riau menyoroti fakta bahwa aturan ini masih menimbulkan ketimpangan fiskal yang merugikan daerah penghasil sawit. Pembicara dalam acara ini meliputi Syahrial Abdi, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, serta narasumber dari berbagai instansi pemerintah dan asosiasi sawit, termasuk Sandy Firdaus dari Kemenkeu, serta perwakilan dari DPRD Riau dan GAPKI. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, akademisi, petani sawit, dan pelaku industri lainnya.
Ketua ISEI Riau, Herman Boedoyo, menekankan ketidakadilan dalam pembagian dana, yang saat ini menetapkan porsi 4% untuk daerah dan 96% untuk pusat. Ia menyatakan bahwa hal tersebut sangat merugikan daerah penghasil sawit, terutama Riau yang merupakan penyumbang signifikan dalam ekspor dan yang memiliki lahan sawit terluas di Indonesia.
Rekomendasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan dan pihak terkait lainnya, termasuk Gubernur dan Bupati dari daerah penghasil sawit, serta anggota DPR RI. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan yang ada dan memberikan manfaat bagi daerah penghasil sawit di seluruh Indonesia.