11 April 2026 – Ijazah Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI itu merespons desakan agar dokumen pendidikan aslinya diperlihatkan ke publik. Pernyataan tersebut mencuat setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyebut polemik itu sudah terlalu lama bergulir, meresahkan masyarakat, dan merugikan banyak pihak.
Joko Widodo menegaskan ia tidak menutup diri untuk menunjukkan seluruh ijazahnya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana. Namun, ia menyatakan dokumen itu hanya akan dibuka apabila diminta hakim dalam persidangan. Menurut dia, pengadilan adalah forum hukum yang tepat, sementara pihak yang menuduh seharusnya membuktikan tuduhannya, bukan pihak yang dituduh diminta lebih dulu membuka dokumen pribadi ke ruang publik.
Ia juga berharap perkara tersebut segera masuk ke tahap berikutnya agar ada kepastian hukum. Dalam keterangannya di Solo, Joko Widodo mengatakan kasus itu sudah berjalan hampir satu tahun dan sebaiknya cepat dibawa ke pengadilan agar publik dapat melihat mana yang benar dan mana yang tidak. Sikap itu mempertegas bahwa ia memilih penyelesaian lewat jalur hukum, bukan polemik berkepanjangan.
Di saat yang sama, kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan pihaknya mendorong perkara segera dilimpahkan ke pengadilan. Ia menyebut sejumlah saksi dari Universitas Gadjah Mada, dosen, hingga rekan Joko Widodo telah dimintai keterangan, sementara uji laboratorium forensik juga disebut sudah dilakukan terhadap dokumen yang dipersoalkan.
Jusuf Kalla sebelumnya menilai persoalan itu seharusnya bisa diselesaikan lewat pembuktian sederhana dengan menunjukkan ijazah asli. Di tengah polemik tersebut, ia juga menempuh jalur hukum setelah namanya dikaitkan dengan tudingan mendanai pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Joko Widodo. Perkembangan ini menandai bahwa fokus perkara kini makin bergeser ke ruang sidang, tempat pembuktian formal akan diuji secara terbuka. detikcom