Monotoneminimal.com – Anggota Komisi II DPR dari PDIP, Bob Andika Mamana Sitepu, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung lama di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Konflik tersebut telah berlarut-larut selama lima tahun tanpa penyelesaian yang jelas, yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat.
Masalah ini bermula dari kesalahan pemetaan yang terjadi pada objek tanah milik sebuah yayasan keagamaan oleh BPN daerah. Menurut Bob, keterlambatan ini sangat merugikan pihak yayasan dan menyebabkan ketidakpastian status lahan. Saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11/2025), ia menekankan urgensi penyelesaian ini demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.
Bob menjelaskan, situasi yang berlangsung selama lima tahun tanpa penyelesaian adalah sebuah isu serius yang telah menarik perhatian Komisi II DPR RI. Ia khawatir bahwa jika masalah ini terus berlarut-larut, akan berakibat pada dampak sosial yang lebih besar. “Kami tidak ingin situasi ini menyebabkan ketegangan di masyarakat,” ujarnya.
Penyelesaian sengketa ini tidak hanya penting bagi yayasan yang terdampak, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap institusi terkait. Kesalahan administratif yang terjadi dalam pemetaan lahan mengindikasikan perlunya evaluasi dan peningkatan proses kerja di BPN untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Bob berharap agar Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah yang konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan ini dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi masyarakat setempat.